Buku ini membahas hasil kunjungan misi internasional pengacara ke Malaysia pada tahun 1982 untuk meninjau pelaksanaan hukum keamanan nasional, hukuman mati wajib, serta proses peradilan dalam kasus-kasus keamanan dan penahanan tanpa pengadilan di bawah Internal Security Act 1960. Buku ini juga menyampaikan temuan dan rekomendasi berdasarkan standar hak asasi manusia internasional.