Buku ini membahas pembreidelan pers dan krisis kebebasan pers di Indonesia, khususnya terkait dengan kasus penutupan majalah Tempo, Editor, dan Detik pada era Orde Baru. Buku ini menyoroti bagaimana kebijakan politik, kekuasaan, dan pembangunan justru menekan media yang kritis, serta mengupas dampak pembungkaman pers terhadap demokrasi, budaya, dan pemerintahan yang bersih (clean government).