Buku ini berisi pernyataan sikap politik dari 207 anggota MPR RI pada tanggal 7 November 2001. Pernyataan ini berjudul Jangan Sampai MPR Keblinger yang mengandung arti bahwa mereka tidak ingin MPR salah dalam mengambil keputusan atau tindakan. Buku ini berisi aspirasi dan harapan dari para anggota MPR RI terkait dengan peran dan fungsi MPR di era reformasi.
Buku ini berisi ketetapan-ketetapan yang dihasilkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada tahun 1973. Ketetapan-ketetapan ini kemungkinan besar berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru, termasuk di dalamnya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi acuan pembangunan nasional pada saat itu.
Buku ini berisi ketetapan-ketetapan yang dihasilkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada tahun 1978. Ketetapan-ketetapan ini kemungkinan besar berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru, termasuk di dalamnya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi acuan pembangunan nasional pada saat itu.
Buku ini merupakan dokumen ketetapan MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku pada tahun 1983. GBHN ini berisi rencana pembangunan nasional dalam berbagai bidang. Buku ini juga dilengkapi dengan informasi tentang susunan kabinet, daftar gubernur, Undang-Undang 1945, pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pembahasan tentang kesahihan Pancasila.
Buku ini memuat TAP MPR RI pada 1983.
Buku ini berisi ketetapan MPR RI mengenai peninjauan terhadap materi dan status hukum dari ketetapan-ketetapan MPRS dan MPR RI yang berlaku dari tahun 1960 hingga 2002. Peninjauan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.
Buku ini menghimpun Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) dari tahun 1960-2002.
Buku ini berisi ketetapan MPR RI mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku pada tahun 1993. GBHN merupakan rencana pembangunan nasional jangka panjang yang berisi visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan di berbagai bidang. Dokumen ini sangat penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada masanya.
Majalah ini disusun sehubungan dengan Munas (musyawarah nasional) PERSAHI (Perhimpunan Sardjana Hukum Indonesia). Pada Munas III tersebut, majalah ini mencatat pembicaraan mengenai pembangunan masyarakat dan hukum.
Buku ini merupakan program pembaruan hukum dan rencana kegiatan Komisi Hukum Nasional.