Buku ini membahas komitmen dan strategi pemerintah Indonesia dalam memajukan serta melindungi hak asasi manusia, yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai budaya dan agama. Ditekankan pula pentingnya keseimbangan antara hak individu dan kolektif, serta tanggung jawab sosial dalam pelaksanaan HAM secara menyeluruh dan terpadu. Buku ini tersedia juga dalam versi bahasa Inggris.
Buku ini merupakan laporan tahunan tentang kondisi hak asasi manusia di Indonesia, yang disusun dengan melibatkan beberapa LSM/LPSM sesuai bidang masing-masing. Isinya mencakup fakta dan analisis pelanggaran HAM dari aspek politik hingga budaya, dengan tujuan mendukung advokasi HAM dan meningkatkan kesadaran serta kajian hukum dan sosial.
Buku ini berisi argumen-argumen hukum, pembelaan prinsip-prinsip keadilan, serta refleksi perjuangan hukum dan hak asasi manusia yang diperjuangkan oleh Yap Thiam Hien.
Buku ini menjelaskan bahwa Kongres ke-VIII PPI di Jepang tahun 1968 berlangsung sukses dengan semangat musyawarah dan kerja sama.
Buku ini berisi informasi tentang profil universitas, program akademik, persyaratan pendaftaran, fasilitas kampus, serta daftar dosen dan staf pada tahun akademik tersebut.
Buku ini membahas lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia, yang diprakarsai oleh Adnan Buyung Nasution untuk membantu masyarakat miskin dalam menghadapi masalah hukum. LBH awalnya mendapat dukungan pemerintah, tetapi kemudian dihentikan karena sikapnya yang semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait isu tanah dan tenaga kerja.
Buku ini membahas hubungan antara demokrasi dan pembangunan, dengan fokus pada peran Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) dalam mendukung demokrasi dan pembangunan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Buku ini membahas reformasi konstitusi di Indonesia, khususnya tentang Komisi Konstitusi dan perubahan UUD 1945, sebagai upaya menuju sistem kenegaraan yang lebih demokratis.
Buku ini membahas perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Buku ini juga memuat pertimbangan hukum dan politik dalam perubahan Konstitusi Sementara RIS menjadi Konstitusi Sementara Republik Indonesia, mencerminkan kehendak rakyat untuk kembali ke bentuk negara kesatuan.
Buku ini membahas hasil Seminar dan Simposium mengenai ketatanegaraan dan UUD 1945, khususnya konsep Indonesia sebagai negara hukum. Acara ini bertujuan mengkaji isu-isu aktual dengan pendekatan ilmiah dan kebebasan akademik. Fakultas Hukum UI berperan sebagai pusat pemikiran kritis yang menolak diktatorisme. Harapannya, hasil seminar ini bermanfaat bagi akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dal…