Buku ini membahas Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional, dengan fokus pada isu-isu hukum perbankan, pasar modal, antimonopoli, Mahkamah Pidana Internasional, intervensi asing, dan perjanjian internasional. Buku ini memberikan wawasan tentang hubungan antara hukum global dan ekonomi, serta tantangan hukum dalam konteks internasional.