Jurnal ini membahas berbagai aspek hukum di Indonesia, termasuk tantangan negara hukum di era globalisasi, konsekuensi perjanjian internasional, pertanggungjawaban administrasi negara, tanggung jawab direksi perusahaan, politik hukum dalam UUD 1945, CSR dalam GCG, kejahatan korporasi, serta arbitrase komersial internasional.