Buku ini membahas berbagai aspek ketidakadilan dalam sistem peradilan Indonesia. Mengkaji korupsi peradilan, tahapan beracara, dan berbagai jenis peradilan seperti pidana, perdata, dan niaga, serta kelemahan Mahkamah Agung. Buku ini juga mendorong perubahan di tengah ketidakpastian untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.