Buku ini membahas gerakan Darul Islam sebagai bagian dari dinamika politik Indonesia sejak 1945, khususnya upaya mendirikan negara Islam sebagai alternatif dari Republik Indonesia yang sekuler. Awalnya dimaksudkan sebagai kajian politik pasca-1959, penelitian yang mendalam membuat fokusnya bergeser menjadi studi khusus tentang Darul Islam dalam konteks politik, bukan keagamaan.
Buku ini membahas tuduhan terhadap Hariman Siregar setelah Oktober 1973, yang dianggap merongrong kebijakan dan otoritas negara serta memicu ketegangan sosial dan ekonomi. Kemungkinan besar, buku ini mengangkat peristiwa sejarah, aktivisme politik, atau kritik terhadap pemerintahan pada masa itu.