Buku ini membahas perdebatan tentang Komisi Konstitusi dan reformasi konstitusi di Indonesia, menyoroti pentingnya konstitusi demokratis dalam menjamin supremasi hukum dan independensi kekuasaan kehakiman.
Buku ini membahas Gugatan Recalling yang dipersoalkan oleh Bintang melalui PTUN, menantang tindakan sewenang-wenang oleh Partai Persatuan Pembangunan dan disetujui oleh Presiden RI.
Buku ini mencerminkan kompleksitas masalah hukum di Indonesia, seperti tuduhan tanpa bukti kuat dan pelanggaran hak kepidanaan. Sehingga, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menerbitkan kronologi ini untuk memberikan informasi yang akurat tentang kasus Sri Bintang Pamungkas.