Buku ini membahas ancaman terhadap kebebasan pers melalui berbagai RUU, termasuk RUU Pers, yang menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mendukung kebebasan media. Fokus utamanya adalah kritik terhadap upaya regulasi yang berpotensi membatasi ruang publik dan kebebasan berekspresi demi kepentingan kekuasaan.