buku ini berisi tentang Sistem Ketatanegaraan Indonesia yang berhubungan dengan independensi kekuasaan kehakiman, dukungan kelembagaan terhadap independensi kekuasaan kehakiman,serta peran aparat penegak hukum lain dalam mewujudkan independensi kekuasaan kehakiman RI.
Buku ini memproyeksikan mengenai perjuangan LBH di Indonesia.
Buku ini membahas peran bantuan hukum dalam pembangunan, hambatan struktural, kaitannya dengan kemiskinan, dan pentingnya bantuan hukum struktural untuk keadilan.
Buku ini berisi Undang-Undang Advokat yang merupakan tonggak penting dalam perjuangan untuk memperkokoh peran dan fungsi advokat dalam sistem peradilan di Indonesia.