Buku ini membahas tiga isu besar terkait pembangunan negara berkembang: akses teknologi untuk pembangunan ekonomi, reformasi TRIPS Agreement dengan memasukkan perlindungan GRTKF, dan strategi negara maju melalui TRIPS Plus untuk menguasai kekayaan intelektual di era digital.
Berisi penjelasan terkait penyesuaian dengan TRIPs, terhadap tujuh undang-undang di bidang HKI yang telah diperbaharui, diundangkan, dan diberlakukan oleh Indonesia semenjak tahun 2000.