Buku ini menyajikan pemikiran-pemikiran AM Saefuddin secara rasional, realistik, dan tajam mengenai upaya menciptakan masyarakat madani, menjadikannya sebagai sumber penting bagi pemahaman terhadap perkembangan bangsa dan negara Indonesia.
Buku ini membahas berbagai peristiwa penting nasional tahun 2002–2004, seperti bom Bali, pembentukan KPK, amandemen UUD 1945, pemilu langsung presiden pertama, serta bencana tsunami, sebagai bagian dari dinamika reformasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Buku ini menyoroti perusakan alam dan penanganannya selama 2005–2007, dengan fokus pada kasus lumpur Lapindo, gempa Nias, bom Bali II, serta peristiwa penting seperti penandatanganan damai Aceh, pelaksanaan Pilkada Aceh, dan keterlibatan Indonesia dalam isu lingkungan global seperti Protokol Kyoto.
Buku ini membahas refleksi satu dasawarsa reformasi, menyoroti perubahan sosial-politik Indonesia sejak runtuhnya Orde Baru, termasuk dinamika demokrasi, pemilu, peran mahasiswa, dan transisi kepemimpinan nasional.
Buku ini menyoroti kurangnya perhatian serius pada pendidikan meski sangat penting, serta masalah hukum dan korupsi besar seperti kasus Bank Century dan skandal KPK yang memicu protes publik, menandakan krisis keadilan di Indonesia saat itu.
Buku ini menyajikan temuan dan rekomendasi terkait perkembangan hukum di Indonesia, termasuk hasil penelitian lapangan, wawancara, seminar, serta studi perbandingan dengan negara-negara seperti Australia, Jepang, Singapura, dan Malaysia. Buku ini dilengkapi juga dengan bahasa Indonesia.
Buku ini membahas upaya reformasi sistem hukum.
Buku ini menyoroti perkembangan hukum dari masa kolonial Hindia Belanda hingga masa kini, serta mengidentifikasi berbagai aspek hukum yang masih perlu diperbaiki. Fokusnya adalah pada penyempurnaan sistem hukum agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan gagasan pembaharuan hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di masyarakat.
Buku ini merupakan program pembaruan hukum dan rencana kegiatan Komisi Hukum Nasional.