Buku ini membahas berbagai jenis perjanjian dalam hukum perdata, baik yang diatur dalam KUH Perdata maupun yang lahir dari praktik sehari-hari, seperti sewa-beli dan perjanjian pengangkutan. Penulis memilih istilah "aneka perjanjian" untuk menggambarkan keberagaman bentuk perjanjian secara lebih jelas dan luas.
Buku ini membahas Hukum Jaminan dalam konteks Hukum Perdata, khususnya peranannya dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia. Isinya mencakup perkembangan, kebutuhan pembaruan, perlindungan hukum bagi pihak lemah, serta praktik dan perbandingan dengan sistem hukum luar negeri.
Buku ini membahas berbagai jenis Hukum Perjanjian dalam Hukum Perdata, termasuk sewa, arbitrase, dan jual beli barang milik orang lain, dengan penjelasan menyeluruh untuk membantu pemahaman pembaca.
Buku ini menjawab ketidakpastian konsep dan interpretasi terkait hukum kebatalan perjanjian.
Buku ini membahas bentuk dan sistim hukum perdjandjian yang ada di Indonesia.
Buku ini membahas Hukum Perdata, dengan fokus pada Hukum Perjanjian, terutama jual beli dan sewa-menyewa, serta pandangan baru terkait KUH Perdata dan putusan pengadilan.
Buku ini membahas Hukum Perdata secara umum dengan fokus pada Hukum Perjanjian, khususnya jual beli dan sewa-menyewa, yang penting dalam praktik sehari-hari. Pandangan baru terkait KUH Perdata dan putusan pengadilan juga disoroti dalam buku ini.
Buku ini menguraikan tentang penyalahgunaan keadaan sebagai faktor yang menimbulkan cacat kehendak dalam perjanjian yang dapat menyebabkan perjanjian itu dibatalkan.
Buku ini membahas berbagai bentuk perjanjian yang dapat digunakan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini menyediakan contoh-contoh perjanjian yang telah dirancang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti perjanjian jual beli, sewa-menyewa, kerja sama, pengakuan utang, pemborongan, dan lainnya.