Buku ini membahas tentang lembaga Ombudsman di Swedia. Ombudsman adalah pejabat independen yang bertugas mengawasi kinerja lembaga-lembaga pemerintah dan melindungi hak-hak warga negara. Buku ini menjelaskan sejarah pembentukan lembaga Ombudsman di Swedia, tugas dan wewenang mereka, serta bagaimana mereka beroperasi dalam sistem ketatanegaraan Swedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilengkapi dengan versi bahasa Inggris.