Buku ini membahas perkembangan perjanjian angkutan udara bilateral dan ketentuan teknis-operasional penerbangan internasional, termasuk sejarah konferensi Paris 1910, Konvensi Paris 1919, Konferensi Chicago 1944, serta ketentuan hukum terkait kelaikan udara, pendaftaran pesawat, dan peraturan operasional penerbangan.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum udara dan ruang, termasuk implementasi UU Penerbangan, peran organisasi internasional, industri pesawat, tanggung jawab produsen, asuransi satelit, serta pengaturan hukum pencemaran udara dan tata ruang nasional dalam konteks pembangunan berwawasan lingkungan.