Buku ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertambangan, serta menganalisis berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan di Indonesia. Kajian ini dilengkapi dengan analisis sosio-yuridis terhadap program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah tambang, berdasarkan studi pada PT Newmont Nusa Tenggara.
Buku ini mengupas pemaknaan baru tentang hak menguasai negara atas bahan galian, dasr filosofis pengusahaan bidang pertambangan, mengungkap celah-celah manipulasi dan KKN dalam kegiatan usaha pertambangan, mengupas mafia tanah di bidang pertambangan, dan konsep pengelolaan pertambangan yang baik dan benar.