Buku ini membahas prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk aturan-aturan yang mengatur hubungan antarnegara, organisasi internasional, dan individu dalam konteks internasional.
Buku ini membahas segi-segi hukum perdata dan hukum publik internasional.
Buku ini membahas banyak hal yang mempengaruhi keberadaan kebijakan luar negeri baik di Indonesia maupun Australia; isu keamanan, politik strategis, kepentingan domestik, peran dan perkembangan media dalam opini publik.
Buku ini membahas kasus-kasus dan fakta-fakta hukum internasional yang bervariasi, sehingga menjustifikasi bahwa Hukum Internasional merupakan hukum yang hidup.
Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang dipergunakan juga dibidang hukum lainnya dan terhadap masalah hukum pada umumnya.
Buku ini berisi kajian normatif dan empiris mengenai Hukum Diplomatik dan Konsuler pada era global.