Buku ini adalah terjemahan dari Konvensi Jenewa Tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang yang diterjemahkan oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LLM.
Buku ini mengumpulkan esai-esai Kurt Hans Nadelmann yang berfokus pada konflik hukum antara negara dan wilayah internasional. Buku ini bertujuan untuk mempermudah akses terhadap karya-karya Nadelmann serta memberikan penghormatan atas kontribusinya dalam bidang hukum, khususnya di bidang hukum internasional dan konflik hukum antarnegara.
Buku ini mengkaji peralihan dan perubahan kekuasaan dunia, mencakup bidang ekonomi, politik internasional, dan kebudayaan.
Buku ini membahas kebijakan luar negeri Indonesia dari tahun 1945 - 1965, dengan harapan bahwa suatu saat akan ada inisiatif untuk menulis sejarah kebijakan luar negeri Indonesia dari 1965 hingga 1990 yang berkaitan erat dengan kepentingan nasional Indonesia.
Buku ini membahas hasil Konferensi Bilateral Indonesia-AS yang ketiga, membahas perubahan ekonomi politik internasional yang mempengaruhi hubungan kedua negara. Fokus utama adalah pada peran baru yang harus diambil oleh Amerika Serikat di kawasan Asia-Pasifik, serta tantangan dalam merumuskan posisi Indonesia dalam konteks ini. Buku ini juga menjadi bahan studi untuk Komisi Studi Hubungan Indon…
Buku ini membahas perubahan keamanan di Asia-Pasifik pasca-Perang Dingin, dengan fokus pada hubungan Indonesia dengan China dan Jepang, serta perannya dalam isu keamanan Asia Tenggara pada 1980-an. Buku ini juga mengeksplorasi kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan perannya dalam membentuk tatanan regional baru di masa depan.
Buku ini membahas pentingnya hubungan antara Amerika Serikat dan Asia pada 1970-an, setelah Perang Vietnam, dan bagaimana kebijakan baru diperlukan untuk membangun hubungan yang lebih konstruktif. Penulis mengusulkan langkah-langkah untuk memperbaiki hubungan ini, dengan fokus pada peran Jepang dalam dinamika ini.
Buku ini membahas tentang kejahatan perang dan pelanggaran besar yang dilakukan oleh pihak agresor, khususnya dalam konteks Perang Dunia II. Penulis mengkritik kekurangan hukum internasional dalam menangani kejahatan tersebut dan mengusulkan konsep "internasional outlaw" untuk memberikan respons yang lebih tegas terhadap tindakan agresi dan kejahatan perang.
Buku ini membahas tentang penyitaan dalam konteks hukum perdata internasional, yang berfokus pada bagaimana negara-negara menangani masalah penyitaan properti atau aset yang melibatkan pihak asing.
Buku ini membahas politik luar negeri Indonesia di abad ke-21, dibagi dalam empat bagian: politik luar negeri Indonesia, Asia Pasifik dan Asia Tenggara, hukum laut, dan kedirgantaraan.