Buku pedoman ini terdiri dari 2 buku. Buku I mengatur tentang apa yang harus dilakukan pejabat pengadilan dalam tugasnya yakni mengenai what to do yang memuat tentang pembagian tugas (job description), sedangkan dalam buku II diatur tentang bagaimana caranya pejabat pengadilan harus melakukan tugasnya yakni mengenai how to do it yang memuat tentang hukum acara formal (formeel procesrecht).
Membahas tentang kekuasaan apa saja yang berhak diputuskann di Mahkamah Agung
Cass Sunstein mounts a defense of the most striking characteristics of the current Supreme Court.
Buku ini membahas sistem peradilan di Australia, meliputi sistem juri, struktur pengadilan federal dan negara bagian, peran dan etika Mahkamah Agung (Supreme Court), serta contoh keputusan penting dari Mahkamah Agung.
Buku ini membahas peran dan cara kerja Mahkamah Agung Amerika Serikat, termasuk tata hukum federal dan negara bagian, serta pembagian kewenangan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat.
Buku ini membahas peran pengaturan Mahkamah Agung melalui rule making power berdasarkan Pasal 79 dan Pasal 38 UU MA (UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahna Atas UU No. 14 Tahun 1985), yang mencakup penerbitan SEMA, PERMA dan SK KMA untuk kelancaran penyelenggaraan peradilan.
Buku ini membahas kegagalan Mahkamah Agung Indonesia selama lima dekade, termasuk korupsi dan inefisiensi, serta hambatan reformasi hukum pasca-Soeharto.
Buku ini membahas hukum dan praktik keuangan internasional, termasuk pilihan hukum, risiko kedaulatan, kontrol valuta asing, perjanjian pinjaman, sindikasi, penerbitan obligasi, pembiayaan proyek, jaminan, dan aspek perpajakan dalam transaksi global.
Buku ini membahas mengenai mekanisme hukum terkait penyitaan dalam konteks perdagangan dan asuransi.
Buku ini membahas surat berharga uang yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perniagaan, seperti wesel, cek, aksep, kwitansi-bawa, dan promes-bawa.