Buku ini membahas hukum waris Islam menurut mazhab Syafií dan Hanafi.
Buku ini membahas peran Peradilan Agama dalam mengatur dan menyelesaikan perkara terkait hukum Islam, termasuk hukum perkawinan.
Buku ini membahas berkisar pada prinsip, dasar hukum, ayat-ayat Al-Qur'an, hadis-hadis, serta berbagai pandangan terkait kewarisan dalam Islam.