Buku ini melanjutkan upaya Max Weber dalam mengatasi dualisme yang memengaruhi hukum. Buku ini menjadi panduan penting dalam pencarian visi transformatif terhadap hukum.
Buku ini membahas mengenai metode penelitian hukum melalui kacamata sosiologi (socio-legal).
Buku ini menganalisis hukum dengan pisau analisis sosiologi. Buku ini menggunakan sosiologi dalam menjelaskan penegakan hukum, budaya dan hukum, hingga strata sosial dan relasinya dengan hukum. Edisi ini merevisi substansi di Bab 5-7 tentang nilai, stratifikasi, dan masalah sosial. Edisi ini mengubah pula bab mengenai hukum dan pencemaran.
Buku ini berisi kumpulan esai dari berbagai pakar hukum dan para pionir sosiologi hukum. Buku ini antara lain memuat esai dari Emile Durkheim, A.V. Dicey, Max Weber.
Buku ini menjelaskan mengenai masalah kependudukan ditinjau secara hukum dan bagaimana isu kependidikan mempengaruhi kebijakan hukum.
Buku ini merupakan refleksi YM. Sri Widoyati Wiratmo Soekito selama menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung. Penulis merupakan hakim agung wanita pertama dan merefleksikan keadilan untuk kalangan anak dan wanita sebagai kalangan rentan.
Buku ini memuat berbagai permasalahan masyarakat dalam menghadapi proses hukum dan lembaga hukum. Buku ini menyajikan studi kasus nyata peternak di Thean Teik, penduduk Tanjung Tokong, dan nelayan Kampung Kuala Juru. Buku ini menyajikan pula upaya yang dilakukan oleh Consumers' Association of Penang (CAP) dalam mengatasi masalah ini.
Buku ini membahas mengenai berbagai cara penegakan hukum dalam pemilihan umum yang memiliki berbagai aspek, etik, administratif, pidana, hingga konstitusional.
Buku ini merupakan buku yang mengupas aktivisme Arief Rahman Hakim yang tewas gugur dalam perjuangan Angkatan 66 melakukan aksi terhadap pemerintah.
Buku ini membahas dinamika gerakan demokrasi di Indonesia lewat studi kasus, esai, dan analisis dari akademisi, jurnalis, serta aktivis. Fokusnya pada tantangan, pilihan strategi gerakan, serta hubungan antara masyarakat sipil, negara, dan politik pasca-Orde Baru.