buku ini membahas mengenai sebuah cita-cita yang ingin diwujudkan untuk Indonesia. dengan visinya yang jauh melompat ke depan, Ricky menyodorkan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang semestinya ditempuh pemerintah.
Buku ini membahas tentang kebebasan cendekiawan dari sudut pandang refleksi kaum muda. Buku ini berisi kumpulan pemikiran atau esai dari para penulis muda mengenai pentingnya kebebasan bagi para cendekiawan dalam berkarya dan berekspresi.
Buku ini merupakan kumpulan karangan yang membahas tentang intelektualitas dan kritik budaya. Penulis, Reiner Emyot Ointoe, mengumpulkan berbagai tulisannya yang berkaitan dengan tema-tema tersebut. Buku ini juga dilengkapi dengan kata pengantar dari Drs. Kamadjaya Al Katuuk, MS.
buku ini membahas mengenai megapolitan sebagai konsep penataan terpadu Jakarta sebagai ibukota negara dengan kota ataupun kabupaten di sekitarnya, yaitu bogor, depok, tangerang, bekasi, dan cianjur.
Buku ini merupakan kumpulan karangan dari berbagai penulis ternama yang membahas tentang hakikat ilmu pengetahuan. Penyunting buku ini adalah Jujun S. Suriasumantri, seorang tokoh filsafat ilmu di Indonesia.
Buku ini membahas kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan, mencakup perubahan aturan tentang pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, program Jamsostek, pemagangan dan pelatihan kerja, sistem kelembagaan, serta penggunaan tenaga kerja asing (IMTA).
Buku ini merupakan kumpulan tulisan atau bunga rampai yang membahas tentang golongan cendekiawan.
Buku ini membahas tentang hubungan antara cendekiawan dan kekuasaan di Indonesia pada masa Orde Baru. Penulis, Daniel Dhakidae, menganalisis bagaimana peran dan posisi cendekiawan dalam konteks politik dan kekuasaan pada periode tersebut.
Buku ini merupakan Himpunan Tindak Lanjut Peraturan Perpajakan yang dilengkapi dengan: - Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan - Pajak Penghasilan - Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah
buku ini membahas mengenai pemnyiapan visi Indonesia 2030 diperlukan karena kita kini tidak lagi memiliki GBHN, Garis-Garis Besar Haluan Negara serta rencana pembangunan lima tahunan. Visi bukan sekadar pandangan ke depan yang komprehensif. Visi terasosiasi dengan imajinasi.