Buku ini bertujuan untuk menyebarluaskan gagasan dan ajakan bangsa Indonesia kembali kepada fitrahnya sebagai negara-bangsa maritim.
Buku ini membahas klaim Indonesia atas wilayah perairannya, mencakup aspek sejarah, geografi, geopolitik, keamanan, hukum kelautan, dan dasar-dasar tuntutan berdasarkan teori serta putusan hukum internasional.