Buku ini membahas latar belakang, tujuan, dan isi dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagai reformasi besar dalam hukum ekonomi Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan publik, transparansi, serta mendukung investasi swasta, baik domestik maupun asing.
Buku ini membahas langkah-langkah strategis dan praktis dalam perencanaan serta manajemen kampanye public relations, lengkap dengan panduan 10 tahap dan studi kasus untuk memastikan efektivitas program PR dalam berbagai organisasi.
Buku ini memuat aturan perundang-undangan, maka buku ini tergolong sebagai peraturan perundang-undangan (regulasi). Dengan kata lain, buku ini adalah kompilasi atau terjemahan resmi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, sehingga masuk kategori peraturan dalam klasifikasi kepustakaan hukum.
Buku ini membahas penelitian tentang reputasi perusahaan dan hubungannya dengan strategi bisnis, identitas dan citra perusahaan, komunikasi korporat, brand, serta kinerja dan valuasi perusahaan.
Buku ini membahas proses pengambilalihan kepemilikan perusahaan dari perspektif hukum dan manajemen ekonomi. Tidak hanya mengulas aspek hukum perseroan, buku ini juga menguraikan langkah-langkah akuisisi secara kritis dengan melibatkan sudut pandang para profesional.
Buku ini membahas isu-isu aktual terkait saham, pemegang saham, dan rapat umum pemegang saham dalam aktivitas PT, berdasarkan peraturan, pengalaman praktis, dan dialog akademis.
Buku ini membahas lebih mendalam berbagai aspek kegiatan Direksi Perseroan Terbatas yang belum tercakup dalam buku sebelumnya, termasuk aturan di luar UU No. 40 Tahun 2007, putusan pengadilan, Mahkamah Konstitusi, dan KPPU.
Buku ini membahas kasus nyata mengenai harapan dan kegagalan jaminan internasional terhadap hak properti bagi investor di negara berkembang.
Buku ini membahas tentang National Legal Reform Program (NLRP) yang bertujuan mendukung Indonesia sebagai negara hukum dengan meningkatkan kepastian hukum dan kinerja lembaga hukum. NLRP bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan pembaruan hukum di Indonesia, salah satunya menghasilkan ikhtisar ketentuan hukum yang berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ikhtisar ini …