Buku ini berisi pidato pelantikan sebagai Guru Besar Luar Biasa dalam Hukum Adat Indonesia di UI cabang Makassar pada 19 April 1955, membahas peristiwa-peristiwa sejarah dan hukum adat di Indonesia.
Buku ini berisi pemikiran dan pandangan G.P.H. Haryo Mataram tentang hukum humaniter dan keterkaitannya dengan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum perlucutan senjata. Membahas isu-isu penting terkait dengan hukum humaniter dalam konteks global dan relevansinya dengan hak asasi manusia dan perlucutan senjata.
Buku ini berisi pidato tentang peranan pemuda dalam mewujudkan Indonesia merdeka, adil, dan makmur, disampaikan pada Simposium Kebangkitan Semangat 66 di Aula Universitas Indonesia pada 6 Mei 1966.
Dokumen ini berisi pemikiran dan pandangan Farouk Muhammad tentang reformasi kultural Polri dalam menghadapi tantangan pergeseran paradigma kepolisian di abad ke-21.
Buku ini berisi pemikiran dan pandangan Harsja W. Bachtiar tentang pentingnya pendidikan pascasarjana bagi perkembangan profesi kepolisian di Indonesia. Pidato ini memberikan analisis yang mendalam dan kritis tentang isu-isu penting terkait dengan pendidikan dan profesionalisme kepolisian di Indonesia.
Buku ini berisi pidato tentang hubungan hak asasi manusia, kewajiban asasi manusia, dan ketentraman manusia, disampaikan dalam seminar internasional ke-19 tentang keamanan global dan perang melawan terorisme.
Pidato ini memberikan analisis yang mendalam dan kritis tentang isu-isu penting terkait dengan hukum dan pembangunan di Indonesia.
Buku ini merupakan pidato yang membahas sistem peradilan pidana di Indonesia, dengan fokus pada kejahatan dan penegakan hukum dalam batas-batas toleransi. Pidato ini disampaikan oleh Mardjono Reksodiputro saat pengukuhan sebagai guru besar tetap Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 30 Oktober 1993.
Buku ini berisi penjelasan hubungan antara hukum dan revolusi. Buku ini memberikan pandangan yang mendalam dan kritis tentang peran hukum dalam perubahan sosial dan politik.
Buku ini berisi pemikiran dan pandangan A.H. Nasution tentang Orde Baru pada saat itu, yang baru berjalan beberapa tahun. Pidato ini memberikan pandangan yang mendalam dan kritis tentang perkembangan Orde Baru.