Text
Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Perkebunan dengan Cara Litigasi dan Non Litigasi
Buku ini mengulas perubahan politik pertanahan dari masa kolonial hingga era Reformasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan konflik lahan perkebunan. Dibahas pula mekanisme penyelesaian sengketa melalui litigasi dan non-litigasi, termasuk peran mediasi DPRD dalam mencari solusi.
Tidak tersedia versi lain