Text
Privatisasi Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas Bumi: dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan, Kebijakan Politik Pemerintah, dan Praktiknya di Indonesia.
Buku ini membahas kajian tentang legalitas privatisasi BUMN, khususnya di sektor Ketenagalistrikan dan Minyak dan Gas Bumi, dengan fokus pada kebijakan politik pemerintah, peraturan perundang-undangan, serta penafsiran Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan hukum kebijakan ekonomi nasional.
Tidak tersedia versi lain