Text
Jurnal Konstitusi: Membangun Konstitusionalitas Indonesia, Membangun Budaya Sadar Berkonstitusi Volume 4 Nomor 3, September 2007
Buku ini membahas uji materi (judicial review) terhadap UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Fokus utamanya adalah bagaimana layanan kesehatan sebagai bagian dari layanan publik berhubungan dengan kebebasan masyarakat dan pengaruh globalisasi. Rubrik "Opini Hakim Konstitusi" menampilkan tulisan Maruarar Siahaan tentang penguasaan negara atas sektor vital di era globalisasi. Sementara itu, rubrik "Analisis Putusan" membahas dampak ketentuan pidana dalam UU tersebut terhadap tenaga medis.
Tidak tersedia versi lain