Text
Menjongsong Lahirnja Undang-Undang Dasar Baru Dengan Konstitusi Tudjuh Negara Sebagai Bahan Perbandingan
Buku ini membahas perbandingan konstitusi tujuh negara yang dikaji oleh penulis berdasarkan pengalaman pribadi di bidang ketatanegaraan Indonesia, khususnya selama menjabat di DPR RI (1950–1956). Fokus kajiannya diarahkan pada empat pokok utama konstitusi, yaitu: (1) Mukaddimah, (2) Kekuasaan Legislatif, (3) Kekuasaan Eksekutif, dan (4) Kepala Negara.
Tidak tersedia versi lain