Text
Jentera (Jurnal Hukum): Rule of Law
Jurnal ini membahas konsep negara hukum Indonesia dalam konteks pembaruan hukum pasca krisis 1997 dan amandemen UUD 1945. Ditekankan pentingnya menggali kembali makna negara hukum yang sesuai dengan karakter bangsa, serta membandingkannya dengan konsep rule of law dari negara lain untuk memperkuat legitimasi dan penegakan hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.
Tidak tersedia versi lain