Text
Dictum (Jurnal Kajian Putusan Pengadilan): Pers Diadili!
Jurnal ini membahas perspektif hukum terhadap kasus-kasus pers di Indonesia, terutama tafsir hakim atas perkara pencemaran nama baik yang melibatkan media. Ditekankan pro dan kontra publik terhadap putusan pengadilan yang menghukum atau membebaskan pers, serta perdebatan apakah UU Pers No. 40/1999 cukup sebagai dasar hukum (lex specialis) dibanding KUHP. Dikaji pula contoh kasus seperti Tempo vs Tomy Winata, Rakyat Merdeka vs Akbar Tandjung, dan prinsip-prinsip jurnalisme yang dapat mencegah sengketa. Intinya, tulisan ini mengulas ketegangan antara kebebasan pers dan perlindungan nama baik di tengah tafsir hukum yang beragam.
Tidak tersedia versi lain