Text
Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini
Buku ini membahas konsep negara hukum dari perspektif Islam berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah. Buku ini merupakan hasil disertasi yang mempertahankan bahwa Islam tidak hanya memiliki konsep bernegara, tetapi juga sistem bernegara, seperti nomokrasi Islam dan khilafah. Penulis juga memperkenalkan teori “lingkaran konsentris” untuk menunjukkan eratnya hubungan antara agama, negara, dan hukum dalam Islam.
Tidak tersedia versi lain