Text
Melawan Ketertutupan Informasi: Menuju Pemerintahan Terbuka
Buku ini membahas pentingnya Undang-Undang Kebebasan Informasi sebagai alat untuk memperkuat kontrol masyarakat terhadap negara, khususnya setelah lemahnya pengawasan publik pada era Orde Baru yang menyebabkan maraknya korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran HAM. Buku ini menekankan bahwa hak publik untuk tahu merupakan bagian dari hak asasi manusia dan fondasi demokrasi, serta menyoroti perlunya koalisi prodemokrasi untuk mendorong pengesahan UU ini agar tidak hanya bergantung pada itikad baik pemerintah.
Tidak tersedia versi lain