Text
Pengantar Hukum Udara Nasional dan Internasional
Buku ini membahas secara komprehensif hukum udara nasional dan internasional, termasuk hukum udara publik yang tercantum dalam Konvensi Chicago 1944 dan hukum perdata internasional dalam Konvensi Warsawa 1929. Buku ini juga mengulas tentang hipotek pesawat udara, yang belum diatur dalam KUH Perdata atau KUHD Indonesia, serta pentingnya undang-undang untuk mengaturnya. Ditujukan untuk para praktisi hukum, regulator, akademisi, dan pengamat penerbangan, buku ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban pengguna jasa transportasi udara.
Tidak tersedia versi lain