Text
Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/1/PBI/2010 Tentang Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank
Buku ini membahas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/PBI/2010 tentang Pinjaman Luar Negeri untuk Perusahaan Bukan Bank, yang mengatur mekanisme dan prosedur pinjaman luar negeri bagi perusahaan non-bank di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman luar negeri yang diterima oleh perusahaan non-bank dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Tidak tersedia versi lain