Text
Menegakkan Kedaulatan Rakyat: Tiga Dasar Partisipasi Politik
Buku ini mengusulkan tiga RUU bidang politik—DPR serta Utusan Daerah dan Golongan, Partai Politik, serta Pemilu—sebagai dasar hukum partisipasi rakyat dalam politik dan kedaulatan rakyat.
Tidak tersedia versi lain