Text
Undang-Undang Perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Undang-Undang Perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) meliputi:
- UU RI No. 29 Th.2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
- UU RI No. 30 Th.2000 tentang Rahasia Dagang
- UU RI No. 31 Th.2000 tentang Desain Industri
- UU RI No. 32 Th.2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- UU RI No.14 Th. 2001 tentang PATEN
- UU RI No. 15 Th. 2001 tentang MEREK
- UU RI No. 28 Th. 2014 tentang HAK CIPTA
- PP RI No. 13 Th. 2004 tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
- PP RI No. 14 Th. 2004 tentang Syarat & Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang dilindungi oleh Pemerintah
- PP RI No. 1 Th. 2005 tentang Pelaksanaan UU No. 31 Th. 2000
- PP RI No. 2 Th. 2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
- PP RI No. 40 Th. 2005 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Komisi Banding Paten
- PP RI No. 7 Th. 2005 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Komisi Banding Merek
- PP RI No. 9 Th. 2006 tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- PERPRES RI No. 37 Th. 2010 tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten
Tidak tersedia versi lain