Text
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor 071/PUU-II/2004 dan Perkara Nomor 001-002/PUU-III/2005: Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945.
Putusan terkait pengujian UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Tidak tersedia versi lain