Buku ini membahas tentang kebebasan sipil di Amerika, terutama bagaimana hak-hak tersebut dibentuk, dipertahankan, atau dilanggar dalam konteks politik dan hukum.
Buku ini membahas dinamika kebebasan sipil di Amerika Serikat dengan menempatkannya dalam konteks politik praktis, bukan hanya dari sudut pandang hukum atau keputusan Mahkamah Agung.
Buku ini membahas sejauh mana kebijakan HAM negara-negara Barat mampu memengaruhi perilaku pemerintah Indonesia di bidang HAM selama rezim Soeharto.
Buku ini membahas pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi di Sumatera Barat, termasuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Negara, khususnya pemerintah daerah, dinilai turut andil melalui kebijakan diskriminatif. Buku ini juga menawarkan solusi berdasarkan pengalaman lapangan untuk mendorong perlindungan hak asasi di tingkat lokal hingga internasional.
Buku ini adalah kumpulan tulisan Jose W. Diokno (Ka Pepe) yang menggambarkan pemikirannya tentang kebebasan individu, kedaulatan rakyat, dan keadilan sosial.
Buku ini membahas pandangan dan keterlibatan langsung sang penulis dalam kebijakan dan advokasi hak asasi manusia di level internasional, terutama dalam konteks Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Buku ini adalah kumpulan tulisan Todung Mulya Lubis tentang HAM dari 1990–2004, yang menyoroti pelanggaran HAM, perjuangan korban, serta pentingnya kebebasan dan penegakan hukum selama era Soeharto hingga Megawati. Ditulis dengan gaya kritis dan populer, buku ini merekam perjalanan HAM di Indonesia dan dunia.
Buku ini memuat gagasan-gagasan Yap Thiam Hien tentang negara hukum, demokrasi, dan HAM yang tetap relevan hingga kini, serta menjadi referensi penting dalam menghadapi ketidakpastian hukum dan pelemahan penegakan HAM di Indonesia.
Buku ini membahas peran ICJ dalam mempromosikan hak asasi manusia dan Rule of Law, serta merangkum konferensi tahun 1981 yang menyoroti kaitan antara pembangunan dan keadilan hukum.
Buku ini membahas pentingnya keterkaitan antara perdamaian internasional dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dijelaskan bahwa sejak Piagam PBB 1945, komunitas internasional telah mengembangkan berbagai instrumen hukum HAM, termasuk Deklarasi Universal HAM 1948 dan dua Kovenan Internasional tahun 1966. Di tingkat nasional, Mesir juga memiliki dasar konstitusional dan budaya—baik dari …