Buku ini merupakan revisi menyeluruh dari buku "Hukum Kepailitan" yang diterbitkan pada tahun 2002, sebagai respons terhadap perubahan Undang-Undang Kepailitan dengan disahkannya Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Revisi dilakukan setelah membandingkan RUU yang telah disusun dengan isi Faillissementsverordening dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1998, yang sebagian besar isinya serupa.
Buku ini ditulis berdasarkan sejarah perkembangan tanggung jawab hukum pengangkut udara, dimulai masa negosiasi Internasional pada tahun 1920-an dan kemudian menghasilkan kesepakatan dalam bentuk Konvensi Warsaw 1929.
Berisi penguraian beberapa materi terkait cessie seperti, perjanjian obligatoir, levering benda pada umumnya. Syarat-syarat levering dan lain sebagainya yang erat kaitannya dengan cessie dengan maksud supaya pembahasan materi selanjutnya lebih mudah dimengerti.
Buku ini bermaksud untuk memberikan pedoman dan pemahaman yang lengkap dan komprehensif mengenai perjanjian sebagai salah satu sumber lahirnya perikatan.
Buku ini membahas berbagai jenis Hukum Perjanjian dalam Hukum Perdata, termasuk sewa, arbitrase, dan jual beli barang milik orang lain, dengan penjelasan menyeluruh untuk membantu pemahaman pembaca.
Pokok pemikiran dan usaha rancangan SK ketua Mahkamah Agung tentang pedoman pelaksanaan hak masyarakat memperoleh informasi pengadilan.
Buku ini berisi kumpulan pendapat dan pandangan pribadi dari masing-masing pembicara terkait Penetapan Harga Fuel Subcharge Dalam Industri Jasa Penerbangan Domestik.
Merupakan lampiran eksepsi yang dijelaskan dengan sangat terperinci.
Buku ini menjelaskan berbagai dimensi pemogokan para pekerja dari waktu ke waktu dan dari tempat ketempat dalam sejarah bangsa-bangsa.
Buku ini membahas isu-isu aktual terkait saham, pemegang saham, dan rapat umum pemegang saham dalam aktivitas PT, berdasarkan peraturan, pengalaman praktis, dan dialog akademis.