Buku ini membahas Undang-Undang Peradilan Umum beserta perubahannya, sebagai dasar hukum pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Buku ini juga dilengkapi dengan UU Peradilan Tata Usaha Negara dan UU Peradilan Agama, bertujuan untuk membantu sosialisasi hukum kepada praktisi, akademisi, dan masyarakat pemerhati hukum.
Buku ini membahas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang menggantikan peraturan sebelumnya (Reglement op Het Notaris Ambt in Indonesie) untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.