Buku ini memuat Deklarasi Dewan Regional tentang Hak Asasi Manusia di Asia yang menyerukan pengakuan dan pelaksanaan kewajiban dasar pemerintah dan rakyat Asia untuk menjamin hak-hak asasi manusia, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan, keadilan, dan martabat. Deklarasi ini menyoroti kegagalan banyak pemerintah Asia dalam meratifikasi dan menerapkan instrumen HAM internasional.
Buku ini membahas pendirian dan aktivitas The Regional Council on Human Rights in Asia, sebuah organisasi non-pemerintah yang terdiri dari warga dan ahli hukum ASEAN yang peduli pada hak asasi manusia.
Buku ini mengulas hukum dan manajemen ketenagakerjaan di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, dengan fokus pada hak pekerja dan hubungan industrial di tiap negara.