Buku ini membahas kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan terhadap warga Sei Lepan setelah peristiwa "penyerbuan" Mapolres Pangkalan Brandan tahun 1993. Buku ini menyoroti bahwa aksi warga merupakan akibat dari penderitaan dan ketidakadilan yang mereka alami, serta mengkritik kekebalan hukum aparat. Isinya juga menggambarkan pengalaman advokasi LSM bersama rakyat dalam memperjuangkan hak-hakā¦