Buku ini membahas praktik mafia peradilan di Indonesia, mulai dari pengertian, sejarah, dan dampaknya, hingga pola korupsi di berbagai institusi hukum. Buku ini juga mengupas cara menjerat pelaku mafia peradilan, hambatan yang dihadapi, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan peradilan dan melawan mafia peradilan.
Buku ini membahas konsep bantuan hukum yang terbagi menjadi dua yaitu Bantuan Hukum Individu dan Bantuan Hukum Struktrural.