Buku ini membahas peran hukum dalam berbagai masyarakat serta kaitannya dengan teori sosial. Unger mengeksplorasi bagaimana hukum berkembang, dasar-dasar rule of law, serta hubungan antara hukum, hierarki sosial, dan visi moral. Buku ini juga mengkritik teori sosial modern dan menekankan perlunya pendekatan yang lebih metafisik dan politis dalam ilmu sosial.