Buku ini membahas perkembangan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus khusus pada hak-hak buruh dan kasus penggusuran rakyat.
Buku ini memuat berbagai kasus yang secara langsung atau tidak langsung mencerminkan pemerkosaan hak asasi manusia atas nama pembangunan.
Buku ini berisikan sikap, pikiran, dan tindakan Loekman Wiriadinata yang perlu diteladani serta membahas masalah kemandirian kekuasaan kehakiman.