Buku ini menjelaskan dasar dan tujuan Konstituante Indonesia serta perkembangan penyusunan Undang-Undang Dasar di berbagai negara sejak tahun 1787 hingga sekarang.
Buku ini membahas makna dan peran historis Piagam Jakarta dan Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia serta pembentukan negara Republik Indonesia, dengan menekankan bahwa kedua naskah tersebut bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga merupakan amanat politik dan kedaulatan rakyat yang mendasari revolusi dan kemerdekaan bangsa secara utuh.
Buku ini membahas sejarah penyusunan UUD 1945, mulai dari naskah resmi, risalah sidang BPUPKI dan PPKI, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar lahirnya konstitusi Indonesia.
Buku ini membahas sejarah, isi, tafsiran, serta tinjauan hukum Undang-Undang Dasar 1945, dilengkapi dengan terjemahan, kodifikasi, ajaran Pancasila, dan dasar perjuangan pembebasan Irian Barat.
Buku ini membahas pembelaan tindakan politik Tiga Juli 1948 di depan Mahkamah Tentara Agung di Yogyakarta, dengan menguraikan konsep nasionalisme dan patriotisme Indonesia berdasarkan prinsip Tiang Tujuh untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan tanah air.