Disertasi ini membahas berbagai aspek terkait kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia. Disertasi ini diujikan untuk meraih gelar doktor di Fakultas Hukum UGM. Disertasi ini akan mengkaji bagaimana kedua lembaga ini berinteraksi, batasan-batasan kekuasaan mereka, serta bagaimana keduanya berperan dalam konteks negara Indonesia pada saat itu.