Buku ini merupakan pidato yang membahas sistem peradilan pidana di Indonesia, dengan fokus pada kejahatan dan penegakan hukum dalam batas-batas toleransi. Pidato ini disampaikan oleh Mardjono Reksodiputro saat pengukuhan sebagai guru besar tetap Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 30 Oktober 1993.
Buku ini membahas perjalanan pemikiran dan pengalaman penulis, yang terlibat dalam berbagai aspek reformasi hukum di Indonesia.